Langsung ke konten utama

Berbeda Praktik Keagamaan, Masihkah Disebut Muhammadiyah?


Pembuka

Beberapa waktu lalu, di tengah sebuah pengajian, saya ditanya oleh seorang jamaah yang duduk di samping saya. Beliau bisa dikatakan masih baru dalam ber-Muhammadiyah. Pertanyaannya sebenarnya bukan hal baru—bahkan pertanyaan yang dulu pernah saya ajukan sendiri ketika masih muda.

Pertanyaannya kurang lebih begini:

  • Apakah seseorang yang sholat menggunakan qunut bisa dikatakan bukan orang Muhammadiyah
  • Apakah sholat Id tanpa takbir tambahan berarti bukan Muhammadiyah? Bagaimana dengan beberapa daerah yang warga Muhammadiyah-nya tidak menggunakan takbir tambahan tersebut
  • Bagaimana dengan mereka yang masih menghalalkan bunga bank, padahal berbeda dengan keputusan Muhammadiyah?
  • Bagaimana dengan poligami?

Perbedaan-perbedaan praktik di kalangan warga Muhammadiyah seperti ini sering kali dijadikan pemicu untuk memberi label kepada sesama warga Muhammadiyah sebagai “bukan Muhammadiyah”.


Soal Identitas

Mengenai perbedaan praktik keagamaan tersebut, pernah saya tanyakan kepada dua guru saya: Ustadz Soekamto (Rungkut Menanggal) dan Ustadz Sumardi Herlambang (Kendangsari), *Allahu yarhamuhuma*. Jawaban keduanya hampir sama.

Ber-Muhammadiyah, dalam konteks praktik fikih keagamaan, tidaklah semata-mata diukur dari kesesuaiannya dengan Putusan Tarjih maupun Fatwa Tarjih Muhammadiyah. Fungsi Tarjih Muhammadiyah adalah untuk mencegah konflik tata cara ibadah di Amal Usaha Muhammadiyah akibat perbedaan fikih.

Selama seseorang masih menggunakan metode pemahaman keagamaan yang sejalan dengan Muhammadiyah, pada dasarnya ia masih Muhammadiyah.

Saat itu saya belum sepenuhnya memahami maksud kedua ustadz saya tersebut. Baru beberapa tahun kemudian, setelah saya mengenal:

  1. Tujuh falsafah ajaran dan tujuh belas kelompok ayat Al-Qur’an, yang menjadi pokok ajaran pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan; dan
  2. Manhaj Tarjih Muhammadiyah.


Muhammadiyah sebagai Pemikiran (Dahlaniyah)

Kembali ke pertanyaan jamaah tadi, saya langsung menjawab: bagi saya, Muhammadiyah adalah Dahlaniyah, meskipun banyak yang tidak menyukai istilah ini.

Namun, Dahlaniyah yang saya maksud bukanlah merujuk pada kitab fikih yang sempat ramai diperbincangkan—yang keasliannya sebagai karya KH Ahmad Dahlan pun diragukan. Dahlaniyah yang saya maksud adalah pemikiran yang tertuang dalam buku "Tujuh falsafah ajaran dan tujuh belas kelompok ayat Al-Qur’an" karya murid beliau, KRH Hadjid.

Buku yang tipis ini justru menjelaskan secara sangat mendasar dan utuh tentang cara berpikir KH Ahmad Dahlan. Bagi saya pribadi, buku ini adalah salah satu warisan terbaik KH Ahmad Dahlan yang disampaikan melalui KRH Hadjid.


Muhammadiyah sebagai Gerakan dan Pemikiran

Buku tersebut tidak sekadar memberi jawaban, tetapi mengajak pembacanya untuk terus berpikir dan bercermin:

  • Apakah barisan kita (organisasi) sudah berada di jalan yang benar?
  • Apakah pemikiran keagamaan kita sudah benar?
  • Apakah kita benar-benar mengamalkan apa yang telah kita yakini sebagai kebenaran?

Dalam pemahaman saya, selama seseorang masih memiliki kerangka berpikir sebagaimana yang diajarkan dalam buku tersebut, maka ia masih dapat disebut sebagai Muhammadiyah.


Apakah Mereka Bukan Muhammadiyah?

Sebagai penutup, mungkin kita perlu mengingat tokoh seperti Soekarno. Terlepas dari berbagai kekurangannya—bahkan fakta bahwa beliau pernah memenjarakan Buya HAMKA—apakah kita berani mengatakan bahwa Soekarno bukan Muhammadiyah?

Tentu tidak. Tidak ada dari kita yang akan dengan mudah mengatakan demikian.

Sebagai penutup, saya ingin mengutip kalimat KH Ahmad Dahlan yang terdapat dalam buku “Tujuh falsafah ajaran dan tujuh belas kelompok ayat Al-Qur’an”:

“Manusia satu sama lain selalu melemparkan pisau cukur, dengan anggapan dirinya pasti benar, hingga mencelakakan orang lain.”


✍🏻 Penulis : Ali S Kholimi

Komentar