Dalam pandangan Islam, manusia tidak
hadir di bumi tanpa mandat. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah,
sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Baqarah: 30. Istilah ini bukan sekadar gelar
kehormatan, melainkan amanah besar: menjadi wakil Allah dalam mengelola dan
memakmurkan bumi. Kekhalifahan bukan lisensi untuk menguasai secara serakah,
tetapi tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan keadilan.
Secara konseptual, khalifah
berarti pengganti atau pengelola yang diberi mandat. Dalam literatur tafsir
klasik seperti Tafsir al-Tabari, kekhalifahan dipahami sebagai penugasan
manusia untuk menegakkan kehendak Allah di bumi, termasuk menjaga keteraturan
dan mencegah kerusakan. Amanah ini bersifat moral dan spiritual. Artinya,
kepemimpinan manusia atas bumi tidak berdiri di atas hak mutlak, melainkan di
atas tanggung jawab dan pertanggungjawaban.
Di sinilah konsep ekoteologi
menemukan relevansinya. Ekoteologi adalah refleksi teologis tentang relasi iman
dan lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa krisis ekologis bukan semata
persoalan teknis, tetapi persoalan cara pandang. Ketika manusia memisahkan iman
dari tanggung jawab ekologis, alam berubah menjadi objek eksploitasi.
Sebaliknya, ketika alam dipahami sebagai bagian dari ayat-ayat Allah, maka
merusaknya berarti mengkhianati amanah kekhalifahan.
Tugas kekhalifahan dalam perspektif
ekoteologi mencakup beberapa dimensi. Pertama, menjaga mizan
(keseimbangan). Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu
dalam ukuran dan keseimbangan. Eksploitasi berlebihan, penebangan hutan tanpa
kendali, pencemaran sungai, atau pemborosan energi adalah bentuk pelanggaran terhadap
keseimbangan tersebut. Seorang khalifah sejati akan menahan diri dari tindakan
yang merusak tatanan alam.
Kedua, menegakkan keadilan ekologis.
Kerusakan lingkungan sering kali paling berat dirasakan oleh masyarakat kecil.
Banjir, kekeringan, dan krisis pangan adalah dampak nyata dari ketidakadilan
dalam pengelolaan sumber daya. Kekhalifahan menuntut keberpihakan pada
kemaslahatan bersama, bukan pada keuntungan segelintir pihak.
Ketiga, membangun kesadaran amanah
lintas generasi. Bumi bukan hanya milik kita hari ini, tetapi titipan bagi anak
cucu. Setiap tindakan yang merusak secara permanen berarti mengurangi hak
generasi mendatang. Seorang khalifah memikirkan masa depan, bukan hanya
kepentingan sesaat.
Nilai-nilai tersebut tidak harus
diwujudkan melalui kebijakan besar saja. Justru, kekhalifahan dimulai dari
perilaku sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Menghemat air saat berwudhu,
mengurangi sampah plastik, membuang sampah pada tempatnya, tidak berlebihan dalam konsumsi makanan, menanam dan
merawat pohon, serta menggunakan energi secara bijak adalah bentuk nyata
menjaga bumi. Kesederhanaan bukan tanda kekurangan, melainkan ekspresi tanggung
jawab.
Gaya hidup sederhana sesungguhnya
selaras dengan teladan Nabi Muhammad ﷺ yang hidup bersahaja dan tidak
berlebih-lebihan. Dalam keseharian, beliau menunjukkan bahwa kemuliaan tidak
terletak pada banyaknya harta atau konsumsi, tetapi pada kedekatan kepada Allah
dan manfaat bagi sesama. Spirit ini sangat relevan dalam menghadapi budaya
konsumtif modern yang sering kali menjadi akar kerusakan lingkungan.
Pada akhirnya, tugas kekhalifahan
menemukan penguatannya dalam ibadah puasa. Puasa adalah latihan pengendalian
diri, menahan lapar, dahaga, dan dorongan hawa nafsu. Ia mendidik manusia untuk
mengenal batas. Dalam konteks ekologis, pengendalian diri adalah kunci menjaga
bumi. Jika manusia mampu menahan diri dari yang halal demi ketaatan, maka
seharusnya ia lebih mampu menahan diri dari perilaku merusak yang jelas membawa
mudarat.
Puasa juga menumbuhkan empati dan
solidaritas. Ketika seseorang merasakan lapar, ia belajar memahami penderitaan
orang lain. Dalam cakrawala ekoteologi, empati ini diperluas: bukan hanya
kepada sesama manusia, tetapi juga kepada bumi yang kian rapuh akibat ulah
manusia. Ramadhan dengan demikian menjadi madrasah kekhalifahan, membentuk
pribadi yang sadar amanah, adil, dan bertanggung jawab.
Tugas kekhalifahan dan ekoteologi
bukan dua konsep terpisah. Keduanya bertemu dalam panggilan untuk menjaga
keseimbangan dan kemaslahatan. Dan puasa, dengan segala nilai spiritualnya, menjadi
sarana pembentukan karakter khalifah yang mampu merawat bumi dengan kesadaran
iman dan ketakwaan.
![]() |
| Penulis: Khilmi Arif |


Komentar
Posting Komentar