Fenomena yang mengkhawatirkan muncul ketika pola kerja buzzer ini tampak menular ke sebagian media massa, termasuk dalam isu keagamaan yang sensitif seperti penentuan awal Ramadan. Dalam 24 jam terakhir, terlihat bagaimana sejumlah media mengunggah judul yang terkesan “mendukung” satu keputusan awal Ramadan tertentu, seolah-olah sedang melakukan kampanye narasi, bukan verifikasi informasi.
Salah satu contohnya adalah pemberitaan tentang dimulainya puasa oleh Arab Saudi. Beberapa media sudah menurunkan judul seperti “Arab Saudi Puasa Kamis, 19 September” sejak siang atau sore hari waktu Indonesia. Padahal, secara metodologis, negara tersebut menggunakan rukyat hilal, yang berarti keputusan resmi baru mungkin diumumkan setelah matahari terbenam dan sidang otoritas terkait selesai. Bahkan dalam praktiknya kali ini, pengumuman resmi baru keluar sekitar pukul 18.34 waktu setempat, atau 22.34 WIB. Dengan demikian, klaim yang muncul jauh sebelum waktu tersebut jelas tidak berdasar pada keputusan resmi, melainkan pada asumsi atau spekulasi.
Yang lebih problematis, setelah pengumuman resmi Arab Saudi benar-benar keluar, muncul fakta bahwa banyak negara lain justru mengumumkan awal puasa pada Rabu, 18 September. Artinya, narasi awal yang sejak awal digiring - bahwa seolah-olah satu negara tertentu menjadi rujukan mutlak - ternyata tidak sepenuhnya sejalan dengan realitas keputusan di dunia Islam. Namun koreksi semacam ini sering kali tenggelam, kalah cepat dan kalah viral dibanding judul-judul awal yang terlanjur menyebar luas.
Di sinilah bahaya buzzer, atau pola kerja ala buzzer, ketika diterapkan dalam media massa. Pertama, ia berpotensi menimbulkan disinformasi, yaitu informasi yang salah atau belum terverifikasi tetapi disajikan seolah-olah sudah pasti. Kedua, ia menciptakan kebingungan publik, terutama umat yang menjadikan media sebagai rujukan praktis untuk ibadah. Ketiga, ia merusak kepercayaan terhadap media itu sendiri, karena media tidak lagi dipandang sebagai penjernih informasi, melainkan sebagai penggiring opini.
Lebih jauh lagi, pola “buzzerisasi” media ini juga berisiko menajamkan polarisasi di tengah umat. Perbedaan metode penentuan awal Ramadan - hisab dan rukyat - sejatinya adalah khilafiyah yang telah lama ada dan memiliki dasar ilmiah serta fikih masing-masing. Namun ketika media memberitakan secara tendensius, perbedaan itu berubah menjadi bahan saling menyalahkan, bahkan meragukan keabsahan ibadah pihak lain.
Karena itu, diperlukan sikap etis dan kehati-hatian ekstra dari media massa. Judul tidak boleh mendahului fakta. Kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi. Dalam isu keagamaan yang berdampak langsung pada praktik ibadah jutaan orang, media semestinya berperan sebagai penenang dan penjelas, bukan sebagai buzzer yang sibuk memenangkan narasi tertentu.
Pada akhirnya, literasi media masyarakat juga menjadi kunci. Publik perlu belajar membedakan antara informasi resmi dan spekulasi, antara berita dan opini yang dibungkus judul provokatif. Tanpa itu, buzzer - baik yang berlabel politik maupun yang menyusup ke ruang keagamaan - akan terus menemukan lahan subur untuk menyebarkan disinformasi, bahkan di bulan yang seharusnya menjadi waktu memperkuat kejujuran dan kehati-hatian.
Komentar
Posting Komentar