Langsung ke konten utama

Ibadah Berdalil, Organisasi Bertata: Menyelami Tanawwu’ fil Ibadah dan Dinamika Pemikiran Ber-Muhammadiyah

 


Ibadah Berdalil, Organisasi Bertata: Menyelami Tanawwu’ fil Ibadah dan Dinamika Pemikiran Ber-Muhammadiyah

Oleh: Sukma Jaya


"Muhammadiyah itu pandai berbaris tapi susah diajak kumpul, sementara NU pandai berkumpul tapi susah diajak baris." Seloroh yang sering terdengar di meja kopi aktivis ini bukan sekadar guyonan. Bagi Muhammadiyah, "pandai berbaris" adalah representasi kekuatan sistem, ketaatan pada aturan, dan kerapian nomenklatur. Namun, rahasia besar Muhammadiyah mampu melintasi zaman selama lebih dari satu abad bukan hanya karena ia dikelola sebagai perkumpulan, melainkan sebagai sebuah "Barisan Ibadah."


Tanawwu’ fil Ibadah: Keragaman dalam Koridor Dalil

Sebagai gerakan tajdid (pembaruan), Muhammadiyah percaya bahwa ibadah adalah pengabdian yang memiliki "legalitas" wahyu yang jelas. Di sinilah konsep Tanawwu’ fil Ibadah—keragaman cara beribadah—menjadi sangat krusial.

Seringkali orang salah memahami, menganggap keragaman berarti "bebas melakukan apa saja." Padahal, dalam perspektif Muhammadiyah, keragaman ini adalah pengakuan bahwa Nabi Muhammad SAW mencontohkan beberapa variasi (gerakan atau bacaan) yang semuanya sah. Jika organisasi diibaratkan pohon besar, maka Tanawwu’ adalah dahan-dahan yang berbeda arah namun tumbuh dari satu batang yang sama: Dalil Maqbul.

Beberapa contoh nyata yang sering kita temui dalam praktik Majelis Tarjih antara lain:

  • Doa Iftitah: Variasi antara "Allahumma baaid baini..." dan "Wajjahtu wajhiya...".
  • Formasi Salat Malam: Pilihan antara formasi 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1 dalam jumlah 11 rakaat.
  • Posisi Sedekap: Beragam riwayat posisi tangan di atas dada yang semuanya memiliki sandaran sah.

Dalam kacamata organisasi, ini seperti pilihan gaya kepemimpinan. Selama tujuannya mencapai visi (salat yang sah) dan metodenya diatur dalam SOP (hadis), maka perbedaan itu menyehatkan, bukan memecah belah.

Manhaj Tarjih: "SK" dalam Beribadah

Agar warga Muhammadiyah tidak terjebak dalam subjektivitas "katanya" atau "biasanya" diperlukan pedoman resmi. Inilah peran Manhaj Tarjih. Di dalamnya, setiap praktik ibadah dipastikan memiliki "Surat Keputusan" (SK) yang jelas dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Ber-Muhammadiyah yang sehat adalah saat seorang anggota mampu bersikap Wasathiyah (moderat). Ia teguh memegang putusan organisasi sebagai bentuk ketaatan administratif, namun memiliki kelapangan dada (Al-Infitah) untuk menghormati mereka yang menggunakan variasi dalil yang berbeda.

Integrasi Dua Ketaatan: Ritual dan Manajerial

Kekuatan Muhammadiyah akan mencapai puncaknya jika kita mampu mengintegrasikan dua jenis kesalehan:

  1. 1Kesalehan Ritual (Ketaatan Ibadah): Memastikan setiap sujud dan doa murni mengikuti Sunnah. Inilah integritas kita di hadapan Tuhan.
  2. Kesalehan Manajerial (Ketaatan Organisasi): Menghormati AD/ART dan putusan pimpinan sebagai bentuk Ibadah Jamai (ibadah kolektif). Ketertiban organisasi adalah manifestasi dari perintah agama untuk hidup secara teratur (An-Nizham).

Kader yang seimbang tidak akan membiarkan kefasihan hadisnya tentang "merapatkan barisan salat" berbenturan dengan perilaku yang memecah belah barisan organisasi. Ia memahami bahwa Al-Qur’an dan Sunnah adalah Konstitusi Tertinggi, sementara Putusan Tarjih adalah Panduan Teknis agar jamaah tidak bingung.

Penutup: Menjadi Barisan yang Bernyawa

Ber-Muhammadiyah adalah seni menyeimbangkan ketaatan pada dalil dan keteraturan pada sistem. Kita tidak ingin menjadi kumpulan orang saleh yang tidak bisa diatur (susah berbaris), namun kita juga tidak ingin menjadi "robot organisasi" yang kering secara spiritual (pandai berbaris tapi kehilangan ruh).

Alih-alih menghabiskan energi untuk "debat kusir" mengenai masalah teknis ibadah yang sudah memiliki ruang keragaman, kader Muhammadiyah yang kokoh akan lebih fokus pada Aksi Nyata (Khairu Ummah).

"Ketaatan beribadah memberikan kita akar yang dalam, sementara ketaatan berorganisasi memberikan kita sayap yang lebar."

Dengan memegang teguh nomenklatur wahyu dan aturan organisasi, kita tidak hanya menjadi hamba yang saleh secara ritual, tetapi juga anggota organisasi yang bermartabat, disiplin, dan berkemajuan.

Bagaimana menurut anda ?







Komentar